Tentang Kami

Law Firm James Richard & Partner

Kami adalah kantor firma hukum yang berkomitmen memberikan pelayanan hukum profesional, berintegritas, dan fokus pada keadilan bagi klien. Terletak di kawasan strategis Canggu, Bali, kami hadir sebagai mitra terpercaya untuk menangani berbagai permasalahan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.

Layanan Kami

Kami menyediakan jasa pendampingan dan penyelesaian hukum di berbagai bidang, di antaranya:

 

Litigasi:

  • Sengketa Perdata
  • Tindak Pidana
  • Penyelesaian Sengketa di Pengadilan maupun di luar Pengadilan

 

Non-Litigasi

  • Legal Drafting (Pembuatan & Review Kontrak)
  • Pendapat Hukum
  • Konsultasi Hukum
  • Mediasi & Negosiasi

 

Dengan pengalaman dan keahlian tim kami, setiap permasalahan hukum akan ditangani secara komprehensif, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Profesional

Firma Hukum James Richard & Partner didukung oleh 6 Advokat yang tersumpah dan 3 Paralegal yang berkompeten di bidangnya. Tim kami bekerja dengan mengedepankan profesionalitas, kerahasiaan, dan dedikasi tinggi dalam memberikan solusi hukum terbaik bagi setiap klien.

​​​​​​​ADVOKAT RIKHARDUS IKUN, S.H., M.H.​​​​​​​

ADVOKAT TOTOK WALUYO, S.H.

ADVOKAT STANISLAUS TANJE, S.H.

ADVOKAT YOHAKIM JANTE JONI, S.H.

ADVOKAT JAMES H. ANES, S.H.

ADVOKAT I GEDE FERI KARDIANA, S.H.

PARALEGAL I MADE WIDANA

PARALEGAL I NYOMAN KRISNA DIVAYANA

PARALEGAL ANDREAS JAMES SIHITE, S.H.

Pengabdian Masyarakat

Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata kepada masyarakat, Firma Hukum James Richard & Partner membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 351 yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum 351 . LBH 351 hadir untuk memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Visi & Misi

Visi
Menjadi firma hukum terpercaya yang memberikan pelayanan hukum profesional dan humanis demi tercapainya keadilan yang merata di masyarakat.

 

Misi

  • Memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, efektif, dan terjangkau.
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan nilai-nilai integritas.
  • Berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan bantuan hukum dan edukasi.